Pembangunan Berkelanjutan (Suistainable Development)


A. Konsep Pembangunan Berkelanjutan

  • Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.
  • Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro pada tahun 1992. 

B. Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan

a. Equity (Pemerataan)

    Pemerataan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi tujuan utama. Pemerataan dianggap mampu meminimalisasi disparitas baik ekonomi dan sosial serta kesempatan yang seimbang bagi masyarakat.

b. Engagement (Peran Serta) 

    Bentuk pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan dan optimalisasi peran serta masyarakat dalam proses pembangunan lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mampu menampung aspirasi atau masukan dari masyarakat. 

C. Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan

  1. Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
  3. Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan.
  4. Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
  5. Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.

D. Pembagian Pembangunan Berkelanjutan

a. Kehutanan Berkelanjutan 

    Kehutanan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang.

b. Pertanian Berkelanjutan 

    Indikator kegiatan pertanian berkelanjutan adalah budi daya berbagai jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman genetik sistem pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah memadai, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang, menghindarkan pencemaran yang disebabkan penerapan teknik pertanian. 

c. Pertambangan Berkelanjutan

    Kegiatan usaha tambang berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang. Pengelolaan tambang yang berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai juga diperlukan.

d. Industri Berkelanjutan 

    Kegiatan industri berperan terhadap tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor lingkungan. Pengaruh industri terhadap ekonomi dan sosial adalah pengaruh positif, dimana kegiatan industri menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. Sementara itu, pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan adalah pengaruh yang merugikan. Kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang berkelanjutan. 

Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut: 
  1. Menggunakan SDA secara berkelanjutan. 
  2. Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan. 
  3. Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system). 

e. Kelautan Berkelanjutan

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut. 
  1. Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan. 
  2. Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik. 
  3. Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu. 
  4. Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun. 

f. Pariwisata Berkelanjutan 

    Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. 

    Pariwisata berkelanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata, baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk menjawab kebutuhan wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat. 

Manfaat pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut : 
  • Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestaria lingkungan alam dan budaya setempat. 
  • Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan. 
  • Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing 
  • Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata sehingga dapat menyerap angkatan kerja 
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah 
  • Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata 

Referensi:
Guru Geografi