Pembangunan Berkelanjutan (Suistainable Development)
A. Konsep Pembangunan Berkelanjutan
- Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.
- Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro pada tahun 1992.
B. Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a. Equity (Pemerataan)
Pemerataan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi tujuan utama. Pemerataan
dianggap mampu meminimalisasi disparitas baik ekonomi dan sosial serta
kesempatan yang seimbang bagi masyarakat.
b. Engagement (Peran Serta)
Bentuk pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan dan
optimalisasi peran serta masyarakat dalam proses pembangunan lingkungan.
Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator pemberdayaan
masyarakat dan mampu menampung aspirasi atau masukan dari
masyarakat.
C. Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan
- Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
- Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan.
- Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
- Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.
D. Pembagian Pembangunan Berkelanjutan
a. Kehutanan Berkelanjutan
Kehutanan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya
hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat
sekarang dan generasi yang akan datang.
b. Pertanian Berkelanjutan
Indikator kegiatan pertanian berkelanjutan adalah budi daya berbagai
jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman genetik sistem
pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem
pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah
memadai, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka
panjang, menghindarkan pencemaran yang disebabkan penerapan teknik
pertanian.
c. Pertambangan Berkelanjutan
Kegiatan usaha tambang berisiko
tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan
kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan
kegiatan pascatambang. Pengelolaan tambang yang berkelanjutan
memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai
keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang
memadai juga diperlukan.
d. Industri Berkelanjutan
Kegiatan industri berperan terhadap
tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor
sosial, dan faktor lingkungan. Pengaruh industri terhadap ekonomi dan
sosial adalah pengaruh positif, dimana kegiatan industri menciptakan
lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. Sementara itu,
pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran
lingkungan adalah pengaruh yang merugikan. Kombinasi yang seimbang
dari ketiga faktor terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang
berkelanjutan.
Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
- Menggunakan SDA secara berkelanjutan.
- Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan.
- Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system).
e. Kelautan Berkelanjutan
Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai
berikut.
- Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
- Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
- Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
- Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.
f. Pariwisata Berkelanjutan
Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan.
Pariwisata berkelanjutan mengacu pada
aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata,
baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk menjawab kebutuhan
wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat.
Manfaat pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai
berikut :
- Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestaria lingkungan alam dan budaya setempat.
- Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan.
- Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing
- Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata sehingga dapat menyerap angkatan kerja
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah
- Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata
Referensi:
Guru Geografi
Post a Comment